Syarat Pembuatan KK (Kartu Keluarga) :
- KK asli
- Buku nikah
- Akta Kelahiran
- Ijasah terakhir anggota keluarga (apabila ada perubahan)
- Datang ke Kantor Desa dan mengisi formulir F1.01
Mengurus KK secara online:
chat Nomor Whatsapp Pelayanan KK Dukcapil Sukoharjo 082138505449
atau
melalui https://prasojo.sukoharjokab.go.id/