Pembuatan KK

Syarat Pembuatan KK (Kartu Keluarga) :

  • KK asli
  • Buku nikah
  • Akta Kelahiran
  • Ijasah terakhir anggota keluarga (apabila ada perubahan)
  • Datang ke Kantor Desa dan mengisi formulir F1.01

Mengurus KK secara online:

chat Nomor Whatsapp Pelayanan KK Dukcapil Sukoharjo 082138505449

atau

melalui  https://prasojo.sukoharjokab.go.id/